Tugas dan Pokok Fungsi

Biro Administrasi Akademik(BAA)

Sesuai dengan jabaran tugas dalam struktur organisasi Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, BAA mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Biro Administrasi Akademik dipimpin oleh kepala yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada Rektor, selanjutnya disingkat dengan BAA.
  2. BAA mempunyai tugas dan fungsi
    • Menyusun program kerja BAA
    • Mengelola layanan dan pengelolaan data transaksi akademik.
    • Mempersiapkan penyusunan kalender akademik.
    • Melaksanakan administrasi kelulusan mahasiswa.
    • Melaksanakan pelayanan di bidang administrasi akademik.
    • Melaksanakan pelaporan kegiatan akademik secara berkala ke Kemenristek Dikti/Kopertis/Kopertais.
    • Melaksanakan update data kelembagaan (izin perguruan tinggi).
  1. BAA terdiri atas 4 Bidang, yaitu:

A. Administrasi dan evaluasi akademik, yang mempunyai tugas:

    •  Melaksanakan layanan administrasi pindah kuliah, cuti kuliah, aktif kembali, pengunduran diri mahasiswa, pindah studi, dan surat-surat keterangan lain.
    • Melaksanakan layanan administrasi KRS dan KPRS.
    • Melaksanakan layanan administrasi persiapan ujian tengah semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester, (mencetak daftar hadir ujian, berita acara, dan kartu ujian).
    • Melakukan evaluasi herregistrasi KRS/KPRS tiap semester.

B. Bidang dokumentasi data base. mempunyai tugas pokok:

    • Menyiapkan data base
    • Mengelola dan menerbitkan KTM, ijazah, transkrip nilai.
    • Menyimpan dokumen mahasiswa (salinan ijazah SMA, NEM, akta kelahiran, dan lain) dan data lulusan (transkrip, ijazah data alumni), dan dokumen lainnya.
    • Menyiapkan buku induk, soft copy back up data KHS, dan data KRS.

D. Bidang pengolahan data akademik.mempunyai tugas:

    • Mengoordinasi, memonitoring, dan menyusun laporan sernester, serta melakukan validasi pada Cybercampus
    • Mengoordinasi, memonitor, dan memproses perpanjangan izin operasional dan akreditasi.
    • Memonitor evaluasi status akademik mahasiswa dan program evaluasi masa studi.
    • Support data yang dibutuhkan pada Pangakalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemenristek Dikti.

D. Bidang Pengolahan Data PDDIKTI

    • Update data mahasiswa pada PDDIKTI sesuai dengan status.
    • Input data mahasiswa baru pada PDDIKTI pada setiap semester.
    • Input transaksi mahasiswa pada PDDIKTI pada setiap semester.
    • Input data mahasiswa peserta yudisium beserta nomor Ijazahnya pada PDDIKTI pada setiap semester.