Biro Administrasi Akademik(BAA)
Sesuai dengan jabaran tugas dalam struktur organisasi Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, BAA mempunyai tugas sebagai berikut:
- Biro Administrasi Akademik dipimpin oleh kepala yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada Rektor, selanjutnya disingkat dengan BAA.
- BAA mempunyai tugas dan fungsi
- Menyusun program kerja BAA
- Mengelola layanan dan pengelolaan data transaksi akademik.
- Mempersiapkan penyusunan kalender akademik.
- Melaksanakan administrasi kelulusan mahasiswa.
- Melaksanakan pelayanan di bidang administrasi akademik.
- Melaksanakan pelaporan kegiatan akademik secara berkala ke Kemenristek Dikti/Kopertis/Kopertais.
- Melaksanakan update data kelembagaan (izin perguruan tinggi).
- BAA terdiri atas 4 Bidang, yaitu:
A. Administrasi dan evaluasi akademik, yang mempunyai tugas:
-
- Melaksanakan layanan administrasi pindah kuliah, cuti kuliah, aktif kembali, pengunduran diri mahasiswa, pindah studi, dan surat-surat keterangan lain.
- Melaksanakan layanan administrasi KRS dan KPRS.
- Melaksanakan layanan administrasi persiapan ujian tengah semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester, (mencetak daftar hadir ujian, berita acara, dan kartu ujian).
- Melakukan evaluasi herregistrasi KRS/KPRS tiap semester.
B. Bidang dokumentasi data base. mempunyai tugas pokok:
-
- Menyiapkan data base
- Mengelola dan menerbitkan KTM, ijazah, transkrip nilai.
- Menyimpan dokumen mahasiswa (salinan ijazah SMA, NEM, akta kelahiran, dan lain) dan data lulusan (transkrip, ijazah data alumni), dan dokumen lainnya.
- Menyiapkan buku induk, soft copy back up data KHS, dan data KRS.
D. Bidang pengolahan data akademik.mempunyai tugas:
-
- Mengoordinasi, memonitoring, dan menyusun laporan sernester, serta melakukan validasi pada Cybercampus
- Mengoordinasi, memonitor, dan memproses perpanjangan izin operasional dan akreditasi.
- Memonitor evaluasi status akademik mahasiswa dan program evaluasi masa studi.
- Support data yang dibutuhkan pada Pangakalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemenristek Dikti.
D. Bidang Pengolahan Data PDDIKTI
-
- Update data mahasiswa pada PDDIKTI sesuai dengan status.
- Input data mahasiswa baru pada PDDIKTI pada setiap semester.
- Input transaksi mahasiswa pada PDDIKTI pada setiap semester.
- Input data mahasiswa peserta yudisium beserta nomor Ijazahnya pada PDDIKTI pada setiap semester.